Suara.com - Polres Bantul berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap dua santri di pondok pesantren di Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata EK pernah mengalami kejadian serupa sewaktu menjadi santri di Lampung. Hal inilah yang mendasari pelaku untuk melakukan perbuatan yang sama. Menurutnya, dari kasus-kasus yang pernah ada, korban pencabulan biasanya akan balas dendam.
Beserta penangkapan EK, adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah kaos lengan pendek warna oranye yang dipakai DKH. Satu buah sarung warna putih bermotif garis-garis. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Galih Fajar