Suara.com - Perempuan berinisial W diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Anwar Sadat, resmi melakukan gugatan perdata terhadap artis Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang. W adalah perempuan yang belakangan muncul dan mengaku memiliki anak dari Rezky.
Gugatan ini sebenarnya sebenarnya sudah masuk secara online sejak Jumat pekan lalu. Namun tim kuasa hukum W datang langsung ke PN Tangerang untuk menyerahkan beberapa berkas.
Video Editor: Galih Fajar