Suara.com - Warga Jati Melati Bekasi pasang spanduk peringatan COVID-19 dengan nyeleneh. Agar warganya patuh protokol kesehatan, para suami diperingatkan jika mereka positif COVID-19, maka ponselnya akan dipegang para istri selama 14 hari.
Spanduk itu terpasang di RT 04 RW 13, Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ketua RT 04 Wiratna (53) menyampaikan bahwa pembuatan spanduk dengan kata unik bertujuan untuk tetap menggunakan masker.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Imam Faisal