Anji Wajib Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan

Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:15 WIB
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat dihadirkan untuk rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Erdian Aji Prahartanto atau Anji akhirnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, suami Wina Natalia itu wajib menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021). 

Dengan tangan diborgol, pelantun lagu Berhenti di Kamu itu meninggalkan Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Ia akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI