Suara.com - Dokter Richard Lee bersama kuasa hukumnya Razman Arif baru saja menyambangi Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik dari Kartika Putri.
Dia dan Razman Arif Nasution sengaja pergi ke Polda Metro Jaya untuk melihat perkembangan kasus tersebut. Dari situ, Razman Arif Nasution menyarankan agar klien dan pihak Kartika Putri bisa berdamai saja.
Menurutnya, kasus kesalahpahaman ini tak perlu diperpanjang. Sebab, pihak kepolisian pun sudah menyarankan perdamaian pada setiap kasus ITE alias pencemaran nama baik. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini