Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 1,129 Ton, 7 Orang Diringkus

Senin, 14 Juni 2021 | 15:05 WIB
Petugas Kepolisian menata barang bukti berupa sabu saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton. Total ada tujuh tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut lima tersangka merupakan warga negara Indonesia berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Nigeria berinsial CSN dan UCR.

 "Dari hasil pendalaman barang barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI