Suara.com - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton. Total ada tujuh tersangka yang diamankan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut lima tersangka merupakan warga negara Indonesia berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Nigeria berinsial CSN dan UCR.
"Dari hasil pendalaman barang barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Video Editor: Dewi Yuliantini