Pengacara Mark Sungkar Ungkap Kejanggalan usai Sidang Pemeriksaan Saksi

Jum'at, 11 Juni 2021 | 06:00 WIB
Mark Sungkar saat menjalani sidang kasus korupsi [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus korupsi terkait dana triatlon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/6/2021). Di sidang kali ini, ada lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai sidang, kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid, mengungkap kejanggalan dari salah satu saksi yang bernama Arman. Arman adalah manager Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).

 Fahri mempertanyakan kapasitas Arman bisa menghadirkan penyidik untuk memeriksa Wahyu selaku pelatih timnas Indonesia PPFTI saat kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI