Suara.com - Sidang penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill ditunda hingga Rabu (9/6/2020) besok. Alasannya, saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Silitongadi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
"Sidang ditunda karena jaksa belum dapat menghadirkan saksi-saksi. Ditunda menjadi besok jam 12. Di situ waktu saksi bisa memberikan keterangan saksi," kata Sahala Silitonga.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari