Minta Dibebaskan, Pengacara Sebut Reza Artamevia Punya Jasa untuk Negara

Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:00 WIB
Penyanyi Reza Artamevia saat memberikan keterangan kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali agar kliennya bisa dibebaskan dari hukuman penjara.

Hal tersebut disampaikan Leidermen dalam pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).

Salah satu poin yang harus dipertimbangkan hakim adalah Reza Artamevia memiliki banyak jasa untuk bangsa dan negara. Tak hanya itu, Leidermen juga mengungkapkan bahwa Reza Artamevia pernah menyanyi di Bali di hadapan 45 negara Asia. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI