Firli Bahuri Diduga Terima Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter, ICW Laporkan ke Bareskrim

Kamis, 03 Juni 2021 | 16:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan para kepala daerah di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua KPKFirli Bahuri ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri. Firli diadukan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa diskon atau potongan harga sewa helikopter dari PT Air Pasifik Utama saat berziarah dari Palembang ke Baturaja pada 2020 lalu.

Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan harga sewa helikopter yang dilaporkan oleh Firli kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat menjalani sidang etik tidak sesuai dengan aslinya. Ketika itu, Firli melaporkan harga sewa helikopter tersebut berkisar Rp7 juta per jam.

 "Jadi, jika ditotal dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp 30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama," kata Wana di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI