Suara.com - Sidang kasus Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021) kembali ditunda.
Pasalnya, pihak kuasa hukum Reza Artamevia belum menyiapkan nota pembelaan alias pledoi atas tuntutan jaksa. Hal tersebut diungkap oleh pengecara pelantun 'Berharap Tak Berpisah' ini, Leidermen Ujiawan.
"Belum (siapkan nota pembelaan)," ujar Leidermen Ujiawan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Ditambah, tim kuasa hukum Reza yang lainnya juga sedang berada di luar kota. Sehingga, mereka sepakat menunda jalannya persidangan.
Video Editor: Dewi Yuliantini