Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik, Roy Suryo masih membuka pintu mediasi dengan Lucky Alamsyah. Tapi sayangnya, itikad baik tersebut belum disambut Lucky, hingga membuat kasus ini terus berjalan di kepolisian.
"Kami masih memberi kesempatan pada yang besangkutan untuk menyelesaikan dengan itikad baik," ujar kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).
"Tapi yang kami lihat justru yang bersangkutan nggak punya itikad yang baik dalam menyelesaikan baik oleh karena itu, proses hukum dilanjutkan," ujar Pitra menambahkan.
Video Editor: Suciati