Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isu pelemahan KPK. Pasca pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. KPK disebut berada di bawah ketiak pemerintah.
Moledoko mengatakan alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK.
"Saya pikir arahan Presiden terkait alih status KPK sebagai ASN semakin menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga KPK, agar dapat bekerja secara maksimal sesuai tugasnya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Moeldoko dalam rekaman video wawancara yang diterima dari KSP, di Jakarta, Rabu 26 Mei 2021.
Video Editor: Heriyanto