Suara.com - Tim kuasa hukum Askara Parasady Harsono memastikan tak akan mengajukan duplik setelah pembelaan atau pledoinya ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Wisnu menganggap sanggahan jaksa atas pledoi seorang terdakwa adalah hal yang biasa di persidangan. Karenanya, dia menyerahkan sepenuhnya saja pada majelis hakim.
Dengan tak adanya duplik, sidang akan langsung masuk putusan. Rencananya sidang vonis digelar pada 7 Juni mendatang. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati