Ditolak di Kantor Mahfud MD, Koalisi Serius Revisi UU ITE Ungkap Alasannya

Senin, 24 Mei 2021 | 21:45 WIB
Koalisi Serius Revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) gagal menyerahkan Kertas Kebijakan Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atau Revisi UU ITE ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). (Suara.com/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Serius Revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) gagal menyerahkan Kertas Kebijakan Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil atau Revisi UU ITE ke kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Senin (24/5/2021).

Meski sudah mengatur jadwal dengan Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo, namun agendanya mendadak dibatalkan.

Pantauan Suara.com di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, perwakilan dari Koalisi Serius Revisi UU ITE sudah tiba di Gedung B untuk menemui Sugeng yang sudah menentukan jadwal pertemuan pada pukul 13.00 WIB.  Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI