Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah melaporkan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Meski begitu, pakar telematika ini masih membuka peluang melakukan mediasi dengan aktor 48 tahun tersebut.
Tak hanya itu, Roy Suryo juga menegaskan bahwa dirinya telah memaafkan perbuatan Lucky Alamsyah, meskipun nama baiknya telah tercemar di media sosial.
Meski telah memberi maaf, Roy Suryo meminta Lucky Alamsyah membuat surat pernyataan permintaan maaf secara sah yang terdapat materai. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati