Suara.com - Kebijakan lockdown skala mikro diberlakukan di RT 3 RW 3 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Setelah 104 warga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga tertular saat interaksi di Hari Raya Idul Fitri 1442 H lalu.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 10.00 WIB tampak sejumlah apartur kelurahan, kecamatan hingga TNI-Polri mengawasi penerapan mini lockdown tersebut.
Di sejumlah sudut akses masuk dan keluar warga tampak dijaga serta dipasangi spanduk bertuliskan penerapan mini lockdown untuk sementara waktu. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N