Suara.com - Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas dikabulkannya gugatan cerai sang istri, Nindy Ayunda oleh pengadilan. Permohonan banding itu pun dikonfirmasi pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kendati demikian, baru permohonan bandingnya saja yang diajukan. Sementara memori banding belum diserahkan, sehingga pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum tahu isi banding Askara.
Adapun batas waktu pihak pemohon banding menyerahkan memori banding adalah sebulan setelah didaftarkannya permohonan. Jika melampaui waktu tersebut, permohonan banding dianggap gagal.
Video Editor: Heriyanto