Suara.com - Saling serang antara Israel dan Palestina telah memasuki pekan kedua, tanpa ada tanda-tanda gencatan senjata.
Sheikh Jarrah, sebuah kawasan di Yerusalem, menjadi salah satu alasan besar mengapa ketegangan terakhir pecah.
Hingga kini, Mahkamah Agung Israel masih menunda sidang penggusuran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah.
Israel mengajukan undang-undang restitusi sebagai landasan hukum di pengadilan, sebuah peraturan yang oleh Komisioner Tinggi HAM PBB disebut ‘bersifat diskriminatif’.