Suara.com - Kabar terbaru datang dari Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mendapatkan laporan bahwa ada perusahaan swasta yang memungut bayaran dari karyawannya untuk ikut program Vaksinasi Mandiri atau Vaksin Gotong Royong. Melalui instagramnya, @LaporCovid19 menegaskan bahwa vaksin adalah hak semua warga negara yang harus dipenuhi oleh negara, bukan justru dibebani seperti ini.
Padahal, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan harga pembelian vaksin merek Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero) yang akan digunakan untuk vaksin Gotong Royong senilai Rp 321.660 per dosis. Sementara, tarif maksimal layanannya sebesar Rp 117.910 per dosis yang dibayarkan oleh perusahaan. Informasi selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Ade Dianti/Yulita Futty Hapsari