Suara.com - Terminal Terpadu Pulo Gebang menjadi salah satu terminal yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk tetap beroperasi melayani perjalanan antarkota antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik lebaran 2021. Diketahui, larangan mudik lebaran pun telah berakhir pada Senin (17/5/2021) kemarin.
Berdasarkan data yang diterima Suara.com, jumlah keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang pada Selasa (18/5/2021) mencapai 60 bus. Total, ada 340 penumpang yang berangkat terhitung sejak pukul 00.00 sampai 23.59 WIB.
Setelah larangan mudik berakhir, pihak terminal tidak lagi mewajibkan penumpang untuk menunjukkan surat tugas pekerjaan atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Namun, penumpang tetap wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
Video Editor: Andika Bagus