Suara.com - Wacana menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2022 menuai kritik dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno.
Hal ini lantaran sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masih terseok-seok karena hantaman pandemi Covid-19.
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah merancang skema kenaikan tarif PPN senilai 5 persen hingga 15 persen. Sedangkan saat ini untuk semua produk jasa dan barang diberi PPN sebesar 10 persen.
Video Editor: Heriyanto