Otak Perampokan dan Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Polisi

Senin, 17 Mei 2021 | 18:05 WIB
Polisi mengultimatum pria berinisial RTS (26) pelaku perampokan dan pemerkosa bocah 15 tahun di Bintara, Bekasi, Jawa Barat untuk menyerahkan diri. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap pria berinisial RP (28), rekan RTS (26), otak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. RP (28) merupakan rekan yang membantu mengawasi RTS saat melakukan aksi bejatnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan RP ditangkap pada Minggu (16/5) kemarin.

Selain RP, penyidik juga telah menangkap AH selaku penadah handphone hasil curian. Dia lebih dulu diamankan pada Sabtu (15/5) di kediamannya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI