Suara.com - Kapal ikan asing berbendera Vietnam, kembali memasukki wilayah perairan Natuna Utara, dan diketahui melakukan aktifitas penangkapan ikan ilegal.
Beruntung aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia ini, berhasil digagalkan oleh patroli KN Pulau Dana-323 yang sedang dilakukan Bakamla RI, Minggu (16/5/2021) pagi.
Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg.
Video Editor: Andika Bagus
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait