Kapal Vietnam Curi 300 Kilogram Ikan di Wilayah Natuna

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 16 Mei 2021 | 17:45 WIB
Petugas Tim VBSS Bakamla RI Saat Penyergapan ke Kapal Asing Vietnam [Dok Bakamla]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapal ikan asing berbendera Vietnam, kembali memasukki wilayah perairan Natuna Utara, dan diketahui melakukan aktifitas penangkapan ikan ilegal.

Beruntung aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia ini, berhasil digagalkan oleh patroli KN Pulau Dana-323 yang sedang dilakukan Bakamla RI, Minggu (16/5/2021) pagi.

 Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg.

Video Editor: Andika Bagus

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI