Suara.com - Target dalam menganani pandemi Covid-19 di Indonesia maupun dunia, yaitu mengurangi laju penularan, sehingga tidak membebani sistem kesehatan, dan yang terpenting untuk melindungi kelompok rentan dari fatalitas resiko akibat Covid-19.
Secara empiris, seperti yang terjadi pada tahun 2020, pergerakan masyarkat diikuti dengan pola peningkatan kasus terkonfirmasi positif, yang mengakibatkan melonjaknya keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit, bahkan memicu tingginya kematian dokter dan tenaga kesehatan.
Karena itu, seiring terjadinya pergerakan penduduk sebelum dan selama libur Idul Fitri 1442 H, serta mengantisipasi terjadinya pingpong kenaikan kasus di Sumatera dan Jawa yang saat ini sedang melandai, pemerintah kembali menerapkan sejumlah kebijakan untuk mecegah peningkatan kasus selepas libur Idul Fitri 1442 H. Selengkapnya, simak Live Streaming perbincangan di atas. (BNPB Indonesia)