Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian Republik Indonesia melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca Idul Fitri yang berpotensi memicu penularan virus corona.
Satgas Penanganan Covid-19 telah meminta kepada sejumlah gubernur di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test antigen atau genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idul Fitri Tahun 2021/1442 H disetiap pos penyekatan diperbatasan antar provinsi.
“Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Lampung agar membentuk Satgas Khusus penanganan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa,” tutur Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Minggu (13/5/2021). Selengkapnya, tonton dalam video ini (Satgas Covid-19)