Suara.com - Polda Metro Jaya berencana menerapkan Crowd Free Night pada malam takbiran. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Crowd Free Night tersebut bersifat situasional. Sambodo menegaskan pemerintah provinsi DKI Jakarta telah melarang kegiatan takbir keliling.
Sebelumnya, pemerintah pun melarang adanya takbir keliling di jalan-jalan utama ibu kota yang menyebabkan kerumunan. Biasanya kawasan Monas hingga Bundaran HI biasanya menjadi titik kumpul peserta takbiran keliling itu. Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas.
Videografer: Adit Rianto