Suara.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat membenarkan adanya permohonan pembatalan nikah dengan pemohon Aliff Alli dan termohon bernama Nuning Irpana.
Perkara permohonan pembatalan nikah itu didaftarkan oleh kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjarif sebagai pemegang kuasa sejak 27 April 2021.
Permohonan itu akan segera diproses dan disidangkan pada 17 Mei 2021, pekan depan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini