Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan Sabu 310 Kg di Petamburan

Rabu, 12 Mei 2021 | 02:15 WIB
Barang bukti sabu [Suara.com/M. Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Jakarta Pusat mengungkap penyelundupan sabu seberat 310 kilogram dengan menggunakan mobil Gran Max di salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.  Sabu tersebut diduga dari jaringan Iran.

"Yang sangat mengejutkan adalah ketika kendaraan ini digeledah ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup fantastis," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran  dalam jumpa pers di Hotel N1, Selasa (11/5/2021).

 Awalnya, polisi menerima informasi yang menyebutkan akan ada pengiriman paket narkoba dengan menggunakan minibus. Berangkat dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menguntit mobil Gran Max.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI