Catat! Imbauan Anies Soal Libur Lebaran: dari Salat Ied hingga Ziarah

Senin, 10 Mei 2021 | 20:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya meninjau langsung kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mulai diserbu warga berbelanja jelang lebaran. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan untuk salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Regulasi ini secara umum mengatur agar ibadah tahunan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, Anies Baswedan melarang warganya bepergian ke mana pun saat libur lebaran. Hal ini dilakukan berdasarkan larangan mudik dari pemerintah.

Hal ini dikatakan Anies usai melakukan rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan kepala daerah seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021). Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI