Suara.com - Ketua PA 212 Slamet Maarif meminta semua pihak ambil langkah hukum jika ditemukan adanya indikasi investasi bodong di 212 Mart. Hal ini terkait dengan ratusan warga yang melaporkan 212 Mart Samarinda karena dituduh melakukan investasi bodong.
Slamet menjelaskan kalau 212 Mart itu berada di bawah naungan Koperasi Syariah 212 bukan tanggung jawab PA 212. Namun jika ditemukan masalah tetap mendukung agar pelakunya diproses secara hukum.
Slamet menilai, jika dugaan investasi bodong itu benar adanya, maka itu merugikan masyarakat atau orang banyak. Sehingga menurutnya hal itu wajib diusut polisi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto