Suara.com - Sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono, ditunda hingga Senin (3/5/2021) mendatang. Penundaan bikin kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh, kecewa.
"Memang tentu merugikan dari sisi penasihat hukum. Karena kita butuh kepastian hukum sesegera mungkin," kata Hervan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/4/2021).
Tetapi di sisi lain, pihaknya juga diuntungkan atas penundaan sidang hari ini. Dengan begitu, mereka bisa mengumpulkan bukti-bukti dan saksi lainnya untuk membela Aksara di persidangan selanjutnya.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria.N