Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa penyanyi Reza Artamevia yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/4/2021).
Tapi, sidang yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali ditunda. Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan. Pihak JPU rupanya belum menyiapkan surat tuntutan untuk Reza Artamevia.
Majelis Hakim pun mengambulkan permintaan JPU, sehingga sidang ditunda sampai pekan depan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N