Suara.com - Kartika Putri mengajukan tiga syarat saat melakukan mediasi dengan Dokter Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik.
Salah satunya adalah permintaan maaf yang redaksionalnya ditentukan oleh Kartika Putri.
"Minta maafnya dengan redaksional, bahwa saya bersalah. Saya mencari popularitas dari dia, saya (harus) mengakui itu semuanya, ya saya tidak bersedia," kata Dokter Richard Lee ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2021).
Video Editor: Yulita Futty Hapsari