Suara.com - Sidang perdata sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021) hari ini. Adapun persidangan ini beragendakan jawaban dari PT Pertamina serta PT. Pertamina Training & Consulting (PTC) selaku pihak tergugat.
Dalam sidang yang berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jawaban dari pihak tergugat hanya diberikan secara tertulis. Artinya, jawaban mereka telah dianggap dibacakan dalam persidangan.
Dengan demikian, majelis hakim memutuskan jika persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (5/5/2021) mendatang. Adapun agendanya adalah pembuktian dari PT. Pertamina dan PT. PTC selaku pihak tergugat.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria