Suara.com - Presiden Jokowi membeberkan berbagai macam pertimbangan yang memperkuat alasan pelarangan mudik lebaran 2021.
Alasan pertama, pengalaman libur Lebaran tahun 2020, terjadi tren kenaikan kasus positif Covid-19. Alasan kedua, kenaikan kasus Covid-19 saat libur panjang 20 sampai 23 Agustus 2020 terjadi peningkatan 119 persen, bahkan kasus kematian mingguan meningkat 57 persen.
Pertimbangan lain kenapa pemerintah melarang mudik Lebaran, pemerintah ingin menjaga tren menurunnya kasus aktif dan adanya peningkatan kasus sembuh dalam dua bulan terakhir.
Video Editor: Dewi Yuliantini