Suara.com - Melaksanakan ibadah salat dalam satu waktu namun di dua tempat seakan mustahil. Namun hal ini bisa dilakukan di Masjid Jami At Taqwa.
Hal ini dikarenakan letak Masjid Jami At Taqwa berdiri di dua wilayah administrasi, yakni di desa Gumelem wetan dan desa Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.
Dulunya, masjid Jami At Taqwa itu berada di Desa Gumelem yang kemudian terjadi pemekaran pada 1950-an, menjadi Desa Gumelem Wetan (timur) dan Desa Gumelem Kulon (barat)
Kontributor/Video Editor: Citra Ningsih/Yulita Futty Hapsari