Peninggalan Masjid Kuno di Magelang, Tempat Kumpul Kiai saat Ramadhan

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 16 April 2021 | 08:00 WIB
Sendang Manis di Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Muntilan, Magelang. Peninggalan ulama Magelang, Kiai Raden Santri. [suara.com/ Angga Haksoro Ardhi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, berencana membangun tempat khusus untuk menyimpan kayu-kayu yang diduga sisa bangunan masjid kuno peninggalan Panembahan Senopati.

Kepala Desa Ngawen, Daru Hapsari mengatakan, usul itu sudah disampaikan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Sebelumya, akan dilakukan uji karbon untuk mengetahui usia kayu-kayu tersebut.

“Saya diminta menghadap pimpinan BPCB langsung untuk menyampaikan usul itu. Sebab baru kali ini ada usul penelitian temuan kayu. Kebanyakan kan berupa batu-batu candi,” kata Daru Hapsari, saat ditemui di Balai Desa Ngawen, Rabu (14/4/2021).

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI