Kuasa Hukum Askara Sebut Nindy Ayunda Tak Bisa Buktikan Suami Selingkuh

Kamis, 15 April 2021 | 12:50 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda memberikan pernyataan dihadapan awak media saat menggelar konferensi terkait dugaan KDRT yang diterimanya dari sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021). Sidang ini beragendakan pembuktian.

Sayangnya pihak Askara menyebut Nindy Ayunda tak bisa membuktikan tuduhan selingkuh selama proses sidang berlangsung. "Agendanya dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian aja," ungkap kuasa hukum Askara, M. Muslih selesai sidang.

Video Editor: Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI