Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul.
Menurut Partahi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan, istri Hotma, diduga telah melanggar kode etik seorang advokat.
Disinggung apa saja poin-poin dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud, Partahi enggan membeberkannya. Kata dia, biar itu jadi kewenangan Dewan Kehormatan Peradi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N