Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya resmi diambil alih oleh Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
Sebuah yayasan yang dibentuk oleh mantan ibu negara, Tien Soeharto (alm). Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
Sebelumnya selama 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
Hal Ini juga sejalan dengan Perpers Nomor 19 Tahun 2021, dimana dalam Perpres tersebut penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara. Nantinya proses pengambilalihan pengelolaan aset negara ini akan dilakukan bertahap dengan membentuk tim transisi.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/ Fatikha Rizky Asteria N