Suara.com - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengeluarkan peringatan keamanan bahaya terorisme bagi warganya di Indonesia pasca bom di Makassar dan penyerangan Mabes Polri akhir Maret kemarin.
Dilansir dari situs resminya id.usembassy.gov, peringatan ini dikeluarkan Kedubes AS mulai 7 April hingga waktu yang tidak ditentukan. Selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Ade Dianti/Heriyanto