SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Dugaan Fitnah Pemerintah

Rabu, 07 April 2021 | 21:35 WIB
Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu (7/4/2021). (Suar.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu (7/4/2021).

Hal tersebut berkaitan dengan lewatnya batas waktu permintaan maaf keduanya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.

Bukan tanpa sebab, SBY dan AHY diduga telah menuding pemerintah yang dinilai mencampuri urusan partainya. Saat itu, memang tengah terjadi kisruh di tubuh Partai Demokrat melawan kubu KLB Moeldoko.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI