Bareskrim Ungkap Pengoplosan Gas LPG 3 Kg jadi 12 Kg

Selasa, 06 April 2021 | 16:20 WIB
Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoblosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Selasa (6/4/2021). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas subsidi LPG 3 kg menjadi 12 kg di Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Selasa (6/4/2021). Setidaknya dua orang berinisial DF dan T telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Zulkarnain, mengatakan akibat praktik ilegal itu negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar.

 "Kami sudah menghitung sementara kerugian subsidi pemeritnah kurang lebih 7 miliar," kata Muhammad saat Konferensi pers di lokasi, Selasa (6/4/2021).

Muhammad pun mengungkapkan modus dari praktik ini, yakni memindahkan isi gas subsidi LPG 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI