Suara.com - Pengadilan Agama Cibinong, Bogor tolak gugatan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach soal harta gono-gini. Marwa hanya akan mendapat hasil penjalan mobil Mercedes Benz dan satu set meja makan yang akan dibagi dua.
Mobil Mercedes Benz itu rupanya memiliki kenangan sendiri bagi Atalarik Syach. Dulu, ia dan Tsania Marwa berencana memakai mobil itu selama mungkin.
Bahkan, Atalarik Syach ingat betul pemilihan warnanya adalah kesepakatan berdua. Mereka juga bercita-cita mobil ini akan diwariskan ke anak, mengingat warnanya yang terbatas. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N