Suara.com - Setelah kejadian teror di Mabes Polri, surat wasiat yang ditinggalkan pelaku menyebar. Meskipun isinya belum dikonfirmasi oleh keluarga, surat ini dikhawatirkan dapat memicu pelaku lainnya melakukan serangan.
"Kita khawatir ini akan menjadi legitimasi bagi sisa-sisa jaringan untuk melakukan aksi serupa," kata Ridlwan Habib, pengamat intelijen dan terorisme UI.
"Cukup ya, karena itu menjadi glorifikasi teroris. Surat itu cukup saja dijadikan barang bukti penyidikan," kata dia. BNPT pun menduga ZA terdorong menyerang markas besar Polri setelah membaca surat pengebom gereja di Makassar.