Suara.com - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab, telah meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021) siang.
Rizieq baru saja menjalani sidang kasus perkara swab rest di RS UMMI Bogor dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi.
Pantauan Suara.com, mobil tahanan yang membawa Rizieq Shihab dkk meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.54 WIB menuju Rutan Bareskrim Polri. Rizieq tampak tidak menampakkan diri di kaca mobil tahanan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto