Usai Sidang, Rizieq Shihab Dkk Sudah Tinggalkan PN Jaktim

Rabu, 31 Maret 2021 | 15:18 WIB
Habib Rizieq Shihab membacakan eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab, telah meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021) siang.

Rizieq baru saja menjalani sidang kasus perkara swab rest di RS UMMI Bogor dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi.

Pantauan Suara.com, mobil tahanan yang membawa Rizieq Shihab dkk meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.54 WIB menuju Rutan Bareskrim Polri. Rizieq tampak tidak menampakkan diri di kaca mobil tahanan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI