Suara.com - Sidang perdana gugatan legalitas anak yang diajukan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Tapi, sidang dengan agenda pemanggilan dua prinsipal harus ditunda karena ketua hakim dan satu anggota terkonfimasi terpapar Covid-19.
Sementara itu, pihak penggugat, Amalia Fujiawati hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sementara untuk Bambang Pamungkas tak hadir di sidang, juga tanpa diwakili pengacara. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati