Tak Bisa Masuk, Pengacara HRS Adu Mulut dengan Aparat

Selasa, 30 Maret 2021 | 12:05 WIB
Aparat kepolisian melakukan penjagaan di Gedung PN Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab memprotes sikap aparat kepolisian karena dinilai menghalangi mereka untuk memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Aparat keamanan memeriksa secara ketat setiap orang yang akan masuk pengadilan, hanya yang namanya telah terdaftar yang diizinkan masuk.

Protes disampaikan oleh pengacara Aziz Yanuar, Sugito Atmo hingga Ichwan Tuankotta. "Lihat-lihat kami tidak boleh masuk, yang sudah masuk keluar. Biarin mereka sidang sama tembok aja," kata Ichwan Tuankotta.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI