Lagi, Mudik Lebaran Tahun Ini Dilarang Pemerintah

Sabtu, 27 Maret 2021 | 06:00 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk menjalankan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau mudik lebaran. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI